PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK) (informasi sederhana) Oktober 6, 2009
Posted by zulkarnainidiran in Pengembangan Profesi.3 comments
Oleh
Zulkarnaini*)
- 1. Pendahuluan
Paradigma tugas guru mulai berubah. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan tugas guru sebagai pengajar. Hal itu berubah di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 yakni tugas guru mendidik. Untuk melaksanakan tugas mendidik itu ditegaskan oleh Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru wajib memiliki empat kompetensi. Keempat kompetensi itu adalah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Sebagai pendidik yang memiliki kompetensi profesional, guru membuktikannya dengan sertifikat. Sertifikat itu didapat melalui kegiatan sertifikasi guru. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2006 tentang Sertifikasi Guru menyatakan bawa guru harus mengumpulkan dokumen untuk pengisi portofolio. Salah satu dari komponen portofolio itu adalah pengembangan profesi. Salah satu dari komponen pengembangan profesi itu adalah laporan penelitian tindakan kelas. (lagi…)
Tulisan Berikutnya Oktober 6, 2009
Posted by zulkarnainidiran in Opini, Sastra dan Seni.add a comment
HASRAT UNTUK BERUBAH
Ketika aku masih muda dan bebas berkhayal,
aku bermimpi ingin mengubah dunia.
Seiring dengan bertambahnya usia dan kearifanku, (lagi…)
SURAT PRIBADI DAN SURAT RESMI DI TANGAN GURU KREATIF Oktober 4, 2009
Posted by zulkarnainidiran in Opini.5 comments
Oleh Zulkarnaini
Tidak ada metode yang paling ampuh, yang ada hanyalah guru yang piawai. Banyak metode pembelajaran yang muncul akhir-akhir ini. Kalangan teoretis menggali dan mengembangkannya terus-menerus sehingga aneka mietode dalam pembelajaran bermunculan. Ada meode yang telah terkodifikasi dengan baik di dalam berbagai buku teori belajar, ada yang muncul di berbagai situs di internet, di berbagai makalah dalam sajian ilmiah, dan di dalam berbagai topik disksui. Pokoknya, metode pembelajaran tumbuh dan berkembang dengan pesat sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Akan tetapi, tidak ada metode yang paling ampuh yang ada hanya guru yang piawai. (lagi…)
GBPP BUDAYA ALAM MINANGKABAU SLTP Juli 23, 2009
Posted by zulkarnainidiran in KTSP.Tags: GBPP BAM
2 comments
Bab I
PENDAHULUAN
A. Pengertian
Budaya merupakan hasil cipta karsa manusia yang berguna dalam kehidupannya sehari-hari. Alam Minang¬kabau merupakan sebutan orang Minangkabau terhadap tanah leluhurnya. Jadi Budaya Alam Minangkabau ber¬ar¬ti hasil cipta karsa orang Minangkabau di tanah leluhurnya yang berguna dalam kehidupannya.
Hasil daya cipta itu dapat berupa benda seperti peralatan, perlengkapan dan kerajinan tangan lainnya, dan yang bukan benda seperti nilai-nilai, aturan-aturan, norma-norma dan adat kebiasaan.
Mata pelajaran ini memuat hal-hal pokok tentang Budaya Alam Minangkabau. Bahan kajian ini dipilih dan di¬tetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan siswa dan masyarakat serta relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pertimbangan tersebut diharapkan siswa akrab dan cinta terhadap lingkungan dan budaya¬nya. (lagi…)
CONTOH BAHAN AJAR SEDERHANA oleh Zulkarnaini Juli 6, 2009
Posted by zulkarnainidiran in Uncategorized.2 comments
PELAJARAN PERTAMA
BUKU HARIAN
(menulis)
1. Standar Kompetensi
Mampu mengekspresikan berbagai pikiran, gagasan, pendapat, dan perasaan dalam berbagai ragam tulisan: menulis buku harian, surat pribadi dan surat resmi, teks pengumuman, menyunting karangan sendiri atau orang lain, menulis pengalaman, mengubah teks wawancara menjadi naratif, dan menulis memo atau pesan singkat.
2. Kompetensi Dasar
Menulis buku harian
3. Indikator
Mampu menulis pengalaman, pemikir-an, dan perasaan pada buku harian dengan memperhatikan cara pengungkapan dan tidak lupa mencantumkan waktu penulisan
(1) Mampu mengungkapkan pengerti-an, manfaat, isi, dan cara menulis buku harian.
(2) Mampu menuliskan pengalaman, perasaan, dan pemikiran pada bu-ku harian dengan memperhatikan cara pengungkapan dan mencan-tumkan waktu penulisan. (lagi…)
PERANAN PENGAWAS SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN Juli 3, 2009
Posted by zulkarnainidiran in Uncategorized.6 comments
Oleh Zulkarnaini*)
1. Pengantar
Eksistensi pengawas sekolah dinaungi oleh sejumlah dasar hukum. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 adalah landasan hukum yang terbaru yang menegaskan keberadaan pejabat fungsional itu. Selain itu, Keputusan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara Nomor 118 Tahun 1996 (disempurnakan dengan keputusan nomor 091/2001) dan Keputuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 020/U/1998 (disempurnakan dengan keputusan nomor 097/U/2001) merupakan menetapan pengawas sebagai pejabat fungsional yang permanen sampai saat ini. Jika ditilik sejumlah peraturan dan perundang-undangan yang ada, yang terkait dengan pendidikan, ternyata secara hukum pengawas sekolah tidak diragukan lagi keberadaannya. Dengan demikian, tidak ada alasan apapun dan oleh siapapun yang memarjinalkan dan mengecilkan eksistensi pengawas sekolah. (lagi…)
PEMBELAJARAN DENGAN BAHAN AJAR BUATAN GURU Juni 28, 2009
Posted by zulkarnainidiran in Opini.Tags: Pembelajaran
1 comment so far
Oleh Zulkarnaini
1. Pendahuluan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menetapkan delapan lingkup standar nasional pendidikan. Kedelapan lingkup itu adalah: (a) standar isi; (b) standar proses; (c) standar kompetensi lulusan; (d) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (e) standar sarana dan prasarana; (f) standar pengelolaan; (g) standar pembiayaan; dan (h) standar penilaian pendidikan. Lingkup kedua adalah standar proses. Bab I, pasal 1, ayat (6) PP ini menyatakan, ”Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.”
Makalah ini berbicara tentang pembelajaran dengan bahan ajar buatan guru. Bahasannya sudah barang tentu berada di bawah naungan ”standar proses” jika merujuk konsep standar proses seperti di atas. Pembelajaran menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan pada bab 1, ayat 1, pasa (20) adalah,”Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Depdiknas (2003) menyatakan, (lagi…)
KTSP SEBAGAI PELAYANAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU Juni 28, 2009
Posted by zulkarnainidiran in Uncategorized.1 comment so far
Oleh Zulkarnaini
1. Pengantar
Kini demokrasi pendidikan kian jelas. Hal itu dilihat dengan kewenangan satuan pendidikan atau sekolah. Selain melaksanakan manajemen berbasis sekolah (MBS), Satuan pendidikan (sekolah) diberi kewenangan untuk menyusun kurikulum. Kurikulum itu dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Hal itu memiliki payung hukum yang jelas dan tegas yakni UURI No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP 19/2005 tentang Standar Nasonal Pendidikan, Perturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22/2006 tentang Standar Isi, No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23/2006, serta Panduan Penyusunan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (Bab 1, ps.1,ayat 15, PP No. 19/2006). Kurikulum operasional tidak lagi dipaketkan dari Jakarta, tidak lagi diselesaikan di tingkat nasional, tetapi disusun oleh satuan pendidikan. Akan terjadi keberagaman kurikulum operasional. Kurikulum di satu satuan pendidikan dapat berbeda dengan satuan pendidikan lain. Perbedaan-perbedaan itu akan menunjukkan keadaan dan kebutuhan yang berbeda antara satuan pendidikan yang satu dengan satuan pendidikan yang lain. (lagi…)
MENULIS SEBAGAI KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU Juni 28, 2009
Posted by zulkarnainidiran in Pengembangan Profesi.Tags: Profesi
5 comments
oleh
Zulkarnaini
1. Pendahuluan
Ada enam tugas pokok guru yang berkaitan dengan proses belajar mengajar (pembelajaran). Keenam bidang tugas itu dikenal dengan istilah “Standar Prestasi Kerja Guru (SPKG)”. Rincian dari keenam tugas itu adalah: (1) menyusun program pengajaran atau praktik atau bimbingan dan konseling; (2) menyajikan program pengajaran atau praktik atau bimbingan dan konseling; (3) evaluasi belajar atau praktik atau bimbingan dan konseling; (4) analisis hasil evaluasi belajar atau praktik atau bimbingan dan konseling; (5) penyusunan dan pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan atau tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling; dan (6) pengembangan profesi dengan angka kredit sekurang-kurangnya dua belas. Hal ini tertuang di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025/O/1995, tentang “Petunjuk Teknis Ketentuang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, “yang kemudian disesuaikan beberapa kali untuk beradaptasi dengan perkembangan birokrasi dan manajemen ketenagaan bidang pendidikan.
Standar prestasi kerja guru (SPKG) adalah kegiatan minimal yang wajib dilakukan guru dalam proses belajar mengajar atau bimbingan untuk dapat naik pangkat/jabatan. Kegiatan minimal itu berbeda untuk setiap jabatan guru. Guru pratama sampai dengan guru dewasa tingkat satu SPK-nya adalah nomor 1 sampai dengan nomor 3 seperti rincian di atas. Guru Pembina sampai dengan guru utama SPK-nya nomor 1 sampai dengan 6 seperti rincian di atas. (lagi…)
PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA YANG BERMAKNA Juni 28, 2009
Posted by zulkarnainidiran in Tulisan.1 comment so far
Oleh Zulkarnaini *)
- 1. Pengantar
Lebih dari 2400 tahun yang lalu Confucius menyatakan: Apa yang saya dengar, saya lupa (What I hear, I forget); Apa yang saya lihat, saya ingat (What I see, I remember); dan Apa yang saya lakukan, saya paham (What I do, I understand). Tiga pernyataan sederhana ini memicarakan bobot penting belajar aktif. Mel Silberman (1996) memodifikasi dan memperluas pernyataan Confucius tersebut menjadi apa yang ia sebut paham belajar aktif sebagai berikut: Apa yang saya dengar saya lupa ((What I hear, I forget); Apa yang saya dengar dan lihat, saya ingat sedikit (What I hear and see, I remember a little); Apa yang saya dengar, lihat, dan tanyakan atau diskusikan dengan beberapa koleg/teman, saya mulai paham (What I hear, see, and ask question about or discuss with someone else, I begin to understand). Apa yang saya dengar, lihat, diskusikan, dan lakukan, saya memperoleh pengetahuan dan keterampilan (What I hear, see, discuss, and do, I acquire knowledge and skill); Apa yang saya ajarkan pada orang lain, saya menguasainya (What I teach to another, I master). (lagi…)





