WORKSHOP CAPACITY BUILDING WIDYAISWARA LPMP SUMBAR

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Barat menyelenggarakan Workshop Capacity Building untuk para widyaiswara, pejabat struktural, dan staf 30 Oktober sampai dengan 1 November 2011 di kantor lembaga tersebut. Kegiatan diikuti oleh 25 orang peserta. Materi yang dilatihkan meliputi Penulisan Modul, Penelitian Ekperimen, dan Penulisan Buku Teks. Kegiatan dinarasumberi oleh Prof. Dr. Hermawati Syarif untuk penulisan modul, Prof. Dr. Agus Irianto untuk penelitian ekperimen, dan Prof. Dr. Jufrizal, M.Hum.

Kepala LPMP Sumbar, yang diwakili Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Drs. Derismen dalam pengarahannya pada acara pembukaan menegaskan bahwa kompetensi menulis harus dimiliki oleh widyaiswara dan para staf. Hal itu penting karena terkait dengan tugas pokok dan fungsi widyaiswara. Oleh karena itu, lembaga berusaha memnfasilitasi para widyaiswara untuk meningkatkan kompetensi dalam menulis, terutama menulis modul, laporan penelitian, dan buku teks. Derismen atas nama kepala LPMP mengharapkan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan tekun dan bersugguh.

Prof. Dr. Hermawati Syarif, Guru Besar FBSS UNP pada kegiatan ini  menyajikan makalah “Penulisan Modul Pembelajaran” , Prof. Dr. Agus Irianto, Guru Besar UNP menyajikan, “Penelitian Ekperimen”, dan Prof. Dr. jufrizal, M.Hum. menyajikan, “Ke Arah Memahami dan Menulis Buku Teks”. Hermawati Syarif menguraikan secara ringkas dan sistematis teknik penulisan modul pembelajaran. Langkah-langkah sistematis itu memungkinkan peserta untuk dapat memulai kegiatan menulis modul, terutama untuk pembelajaran di dalam Pendidikan dan Latihan (Diklat) sesuai dengan tugas pokok widyaiswara di LPMP. Prof. Agus Irianto menyajikan fase-fase kerja penelitian eksperimen. Sajiannya berakhir dengan pemberian tugas menyusun desain penelitian eksperimen. Sedangkan Prof. Jufrial, Guru Bear Linguistik FBSS-UNP menyajikan konsep, jenis, dan prosedur menyusun buku teks.

Menurut Jufrial, menulis diawali oleh sarjana Timur, jauh sebelum muncul Universitas di Atena. Aksara Arab, Sangskerta, dan Cina merupakan tulisan-tulisan awal pendokumentasian ilmu. Sampai sekarang masih dapat dilihat bukti-buktinya. Tulisan merupakan sarana pendokumentasian ilmu dan pengetahuan, kata profesor linguistik ini.

Buku adalah bentuk tulisan yang mendokumentasikan ilmu. Buku teks adalah buku yang secara formal dipergunakan untuk mempelajari mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau di perguruan tinggi. Buku teks dapat berupa pegangan siswa/mahasiswa, buku teks pegangan guru/dosen, dan buku kerja siswa/mahasiswa, kata Jufrial.

Jufrial menawarkan kerangka buku teks pegangan guru/dosen  sebagai berikut; (1) pokok bahasan; (2) tujuan pembelajaran; (3) metode, teknik, dan media pembelajaran; (4) materi pembelajaran; (5) bacaan lanjutan; (6) informasi pengembangan ; (7) latihan/tugas; dan (8) kunci latihan/tugas.

Menurut Jufrial, Guru Besar Linguistik yang masih muda ini, kerangka buku pada dasarnya dapat berbeda. Perbedaan itu lebih ditentukan oleh pola pikir dan cara belajar suatu etnis atau bangsa. Bangsa Eropa, Amerika, akan berbeda format buku yang disukainya dibandingkan dengan format buku yang disukai oleh bangsa lain. Selanjutnya dikatakan, khusus untuk orang “kita” biasanya memang memerlukan pola dan format yang terpola. Format-format itu justru sangat diperlukan. Bahkan laporan penelitian pun juga perlu ditentukan formatnya, kata Jufrial.

DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN TIGA DI LPMP SUMBAR

Ada pendidikan dan pelatihan (Diklat)  prajabatan untuk golongan tiga di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung dari tanggal 16 September sampai dengan 13 Oktober 2011. Kegiatan diikuti oleh 33 orang peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Provinsi Nanggro Aceh Darussalam, Sumatera Barat, dan Bengkulu. Dari Aceh berjumlah 13 orang yakni dari Universitas Malikussaleh enam orang dan dari Universitas Syiah Kuala tujuh orang. Dari Sumatera Barat meliputi Kopertis Wilayah X dua orang, Universitas Negeri Padang dua orang, Institut Seni Indonesia Padangpanjang tiga orang, LPMP Sumbar dua orang, Universitas Andalas sepuluh orang, dan dari Bengkulu satu orang.

Peserta pada umumnya adalah CPNS staf pengajar dan staf administrasi. Sajian hari ini yang disampaikan adalah komunikasi efektif. Memandu mereka yang golongan tiga dan apa lagi para dosen, sangatlah menarik. Kecerdasan dan potensi yang mereka miliki dapat dioptimalkan oleh fasilitator. Tugas fasilitator menjadi ringan karena mereka dapat melakuka ekplorasi materi dari berbagai sumber, selain sumber modul yang disiapkan dari pusat.

Hal-hal yang mendasar dalam komunikasi efektif dapat digarap. Terutama komunikasi yang berhubungan dengan profesi mereka sebagai dosen dan staf di perguruan tinggi. Ilmu yang mereka serap selama ini dapat diapungkan. Selain itu komunikasi efektif dapat dilihat pula dari berbagai sudut pandang keilmuan yang mereka miliki. Mereka memang beragam seperti dari fakultas kedokteran, tekni, seni, dan agama. Diskusi kelompok mereka terlihat sangat intens, mereka mencoba melakukan elaborasi terhadap keonsep-konsep yang ada di modul pembelajaran. Fasilitator (Zulkarnaini) lebih banyak melakukan konfirmasi atau penguatan terhadap konsep-konsep yang ditransformasi.

Selamatlah untuk dosen-dosen cerdas yang kini masih CPNS. Di tangan Anda generasi mendatang menggantungkan harapan. (Catatan, Selasa, 27 September 2011)

PENGAWAS SEKOLAHKU, ENGKAU KUTUNGGU

Pengawas sekolahku, aku menunggumu di tempat tugasku. Pengawas sekolahku, aku menunggumu. Aku menunggu setiap hari di tempat tugasku. Aku mengharapkan kedatanganmu untuk melakukan tiga hal terhadap kinerjaku. Ketiga hal itu adalah: (1) memantau kinerjaku dalam  proses pembelajaran; (2) mensupervisi kinerjaku dalam  proses pembelajaran; dan (3) mengevaluasi kinerjaku dalam proses pembelajaran. Aku telah bekerja secara optimal. Aku telah membuat perencanaan proses pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai proses dan hasil belajar. Hal itu sudah aku lakukan sesuai dengan pengarahanmu ketika workshop dulu. Katamu, semua yang dilakukan yang berhubungan dengan proses pembelajaran harus mengacu kepada Standar Proses, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/2007. Hal itu telah kulakukan, telah kukerjakan, bahkan telah kuoptimalkan. Oleh karena itu pulalah aku menunggumu di tempat tugasku.

Pengawas sekolahku, aku menunggu kedatanganmu untuk memantau kinerjaku. Aku mau, hasil pemantauanmu  menghasilkan data yang autentik dan objektif tentang kinerjaku. Data itu tentu engkau peroleh dengan cara menggunakan instrumen yang sesuai dan proses yang benar. Hal itu penting bagiku. Dengan datamu itu, aku dapat melihat sosokku, wajahku, dan perilakuku dalam proses pembelajaran. Dari data itu aku akan melihat diriku sebagai pendidik dalam kaca bening yang terang benderang. Datamu itu pulalah yang akan membantuku untuk melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Hal itu yang engkau tegaskan ketika  datang ke tempat tugasku tahun lalu, bahwa guru harus melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Katamu, itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 16/2009 tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Pengawas sekolahku, hasil pemantauanmu terhadap kinerjaku menggambarkan sosokku sebagai profesional. Bisa jadi, aku masih jauh dari yang diharapkan, atau bisa jadi aku sudah memenuhi harapan, atau mungkin sudah melebihi harapan. Aku sendiri tidak akan pernah tahu itu, karena aku tidak pernah melihat diriku secara objektif. Oleh karena itu, PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), menugaskan Engkau pengawas sekolahku bersama kepala sekolah untuk mengawasi aku. Hal itu pun juga telah Engkau sampaikan kepadaku ketika menjadi narasumber dalam suatu kegiatan tahun yang lalu. Itu pulalah sebabnya, aku menunggumu, Pengawas Sekolahku.

Pengawas sekolahku, data yang Engkau peroleh melalui pemantauan bisa jadi menggambarkan kekurangan dan kelemahanku. Oleh karena itu, aku merindukan kedatanganmu untuk mensupervisiku. Supervisi dalam konteks ini adalah pemberdayaan, pembinaan, dan motivasi. Supervisi bukan berarti mencari kesalahanku dan memberikan tekan psikologis kepadaku atas kesalahan itu, bukan, bukan itu yang kurindukan. Supervisi yang Engkau lakukan kepadaku hendaknya menjadikan aku semakin profesional, menjadikan aku mampu memecahkan masalahku sendiri. Supervisi itu pulalah yang akan menjadikan aku termotivasi untuk tumbuh, berkembang ke arah yang lebih baik dan lebih profesional. Itulah sebabnya Pengawas Sekolahku, aku menunggumu.

Pengawas sekolahku, ketika Engkau mensupervisiku berarti aku mendapat pembinaan. Kekurangan, kelemahan, dan kealpaanku dalam bertuga kuperbaiki. Ibaratnya aku sedang sakit, Engkau adalah dokter yang datang mengobati. Hasil pembinaanmu itu dapat dilihat lagi secara autentik. Untuk melihatnya  Engkau harus mengevaluasi kinerjaku. Evaluasi dalam konteks ini adalah melihat kembali kinerjaku dan membandingkannya dengan standar nasional pendidikan. Mengevaluasi bukan pula berarti menginventarisasi semua kesalahanku dan bukan pula untuk memberikan pujian berlebihan, tetapi untuk mengkomparasi kinerjaku dengan standar nasional pendidikan yang berlaku. Untuk itulah kehadiranmu di tempat tugasku sangat kuperlukan, Pengawas Sekolahku.

Pengawas sekolahku, aku menunggumu. Menunggumu agar aku bisa dipantau, disupervisi, dan dievaluasi. Hal yang Engkau pantau, supervisi, dan evaluasi adalah kinerjaku menyusun perencanaan proses pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil belajar. Supervisilah aku dalam ketiga bidang itu dan evaluasi juga dalam ketiga hal itu. Mudah-mudahan dengan melakukan pemantauan, supervisi, dan evaluasi terhadap kinerjaku sebagai pendidik profesional, dunia pendidikan kita bangkit, mutu pendidikan kita melejit, dan pendidik tidak akan dipergunjingkan lagi dalam arti negatif. Pengawas sekolahku, aku menunggumu di tempat tugasku. Di situlah lahan dan ladang kerjamu. Salam maaf, Pengawas Sekolahku.

Tugu, Bogor, 20 Juli 2011

PENYUSUNAN BAHAN AJAR STANDAR NASIONAL

Penyusunan bahan ajar atau modul diklat adalah salah satu dari sekian banyak tugas widyaiswara. Kewajiban menyusunan bahan ajar itu tertuang di dalam Keputusan Menegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 14/2009 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya. Oleh karena itu, kemampuan widyaiswara dalam menyusun bahan ajar perlu ditingkatkan dan dikembangkan terus-menerus. Kata Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan (PSMP), Drs. Derismen dalam acara pembukaan workshop penyusunan bahan ajar standar nasional Selasa (12/4) di LPMP Sumbar. Read more

POHON BERMUTU

Program BERMUTU diluncurkan dua tahun yang lalu. Tahun ini masuk tahun kedua di Sumatera Barat. BERMUTU adalah akronim, kependekan. Kepanjangannya adalah Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgriding. Bila diindonesiakan mengandung arti “peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan komepetensi dan kinerja guru”. Hanya enam dari sembilan belas kabupaten kota di Sumatera Barat yang mendapat program ini. Lima kabupaten yang mendapat adalah Pasaman, Tanahdatar, Solok, Sijunjung, dan Dharmasraya. Satu kotanya adalah kota Payakumbuh. Program ini memberikan bantuan dalam bentuk dana bantuan langsung (DBL) kepada kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada pendidikan dasar ( SD dan SLTP). Read more

Ada Blog Baru: http:/zulkarnaini.net

Anda sudah biasa atau pernah berkunjung ke blog ini. Blog:http://zulkarnainidiran.wordpress.com. Terhitung 15 November 2010, ada blog baru sebagai penggantinya. Blog itu beralamat: http://zulkarnaini.net. Penggantian blog ini dimaksudkan untuk memunculkan nuansa baru dalam berkomunikasi. Hal baru mungkin hanya nuansanya. Isinya tetap sama, tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Subjek yang menjadi sasaran atau pembacanya tetap pendidik dan tenaga kependidikan. Objeknya tetap juga tentang pendidikan, pengajaran, kurikulum, pengawasan, dan manajemen pendidikan.  Mudah-mudahan Anda nyaman berkunjung ke blog baru ini. Selamat datang di http://zulkarnaini.net

SEMINGGU BERSMA GURU PEMANDU KKG

Oleh Zulkarnaini

Dulu, bertemu dengan seorang guru kesannya lain. “Kerja di mana, Bu?” Mereka akan menjawab, “Saya hanya guru, Pak.” Jika hal yang sama ditanya kepada guru SD, mereka akan jawab, “Saya hanya guru, Pak, guru SD”. Itu dulu, lima atau sepuluh tahun lalu. Kini hal itu telah berubah. Jika guru ditanya, ia akan menjawab dengan pasti, tegas, dan optimis, “Saya guru, Pak. Guru SD”. Begitu mereka menjawab. Kata hanya mulai hilang dari kosakata mereka. Kata yang bekonotasi marjinal itu mulai hapus dari kamus mereka. Itulah perubahan awal yang terjadi pada guru-guru kita. Sekurang-kurangnya itulah fenomena yang ditangkap ketika seminggu bersama rekan sejawat guru Sekolah Dasar, guru pemandu KKG program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) Read more

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.